Hukum Mentato dan Meminta Ditatokan termasuk Tato Sementara (Temporer)
Apa Hukum Tato Hanya Sementara atau Tato Temporer ?
Bagaimana Hukumnya Jika Tato tersebut Sulit Dihilangkan?
Apa Hukum Mentato Wajah dan Dua Tangan Saja?
.بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَبَعْدُ:
Tato di tubuh bagian manapun hukumnya haram. Berdasarkan dalil-dalil...
Hukum Mentato dan Meminta Ditatokan termasuk Tato Sementara (Temporer)
Sabtu, 19 Desember 2009 | 0 komentar
Continue Reading
Langganan:
Postingan (Atom)